- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Ulama Perempuan dalam Segi Pandang Islam
Oleh : Khumairoh*
Istilah Ulama, seringkali dikaitkan
dengan kaum laki-laki. Padahal tidak bisa disangkal adanya figur agama
perempuan dalam sejarah Islam. Karena itu, usaha mengungkap sisi ke-ulama-an
perempuan menjadi kajian yang patut dikembangkan dalam segi pandang Islam.
Lahirnya Islam memberi angin segar bagi
kemanusiaan, salah satumya adalah pengakuan terhadap perempuan. Pada masa
pra-Islam, perempuan dianggap makhluk Tuhan yang hina. Tak heran banyak ditemukan
diskriminasi sosial terhadap mereka dan status sosial perempuan ditempatkan
pada urutan paling bawah. Sehingga wajar bila saat itu pendidikan kaum hawa
sangat tidak diperhatikan. Namun, pada masa Nabi muncul sosok perempuan yang
berpengaruh dalam perkembangan Islam selanjutnya.
Aisyah ra. (wafat
pada 678 M) bisa disebut sebagai representasi ulama’ perempuan di masa Nabi.
Selain sebagai istri Nabi Muhammad saw, beliau dikenal sebagai sahabat
perempuan yang memiliki pengetahuan luas dalam bidang hadist, fiqih, sejarah,
tafsir dan ilmu astronomi. Aisyah ra. Yang diberi gelar ummu al-mu’minin
(ibu orang-orang yang beriman) adalah seorang perempuan yang memiliki pemikiran
cerdas sejak muda. Banyak ilmu dari Nabi yang diserap langsung oleh Aisyah.
Tidak aneh jika kemudian dia menjadi tempat bertanya bagi banyak sahabat dan
menjadi guru para tabi’in.
Dalam perkembangan
selanjutnya, beberapa abad setelah nabi wafat, sosok dan posisi sosial
perempuan yang semula membaik kembali mengalami krisis. Secara sosial, posisi
perempuan malah berbalik kembali ke nilai-nilai pra-Islam. Selain masalah
menguatnya lagi tribalisme (rasa kesukuan) Arab, pasca Nabi, Fatimah
Mernisi memvonis adanya pelepasan historis bentuk pemahaman ajaran agama
terhadap perempuan. Akibatnya sangat jelas, patriarki kembali memberi pengaruh
kuat dalam menafsirkan ajaran Islam.
Di lain
pihak, ulama merupakan sosok yang sangat strategis dalam Islam. Dalam banyak
hal, mereka dipandang menempati kedudukan dan otoritas keagamaan setelah Nabi
Muhammad SAW. sendiri. Pendapat mereka juga dianggap otoritas dan bersifat
mengikat. Tidak hanya dalam hal ibadah saja, tapi juga aspek kehidupan
sehari-hari. Begitu “agungnya” kedudukan ulama’, sehingga tidak semua orang
bercita-cita ingin menjadi ulama’. Dalam pemikiran mayoritas masyarakat, ketika
mendengar kata ulama’ yang ada dalam bayangan mereka adalah orang suci, ahli
agama dan sudah pasti berjenis kelamin laki-laki. Padahal jauh saat masa Nabi,
sejarah membuktikan bahwa perempuan pun ternyata bisa berkiprah menjadi seorang
ulama’.
Peran perempuan
dalam ranah publik tidak bisa
dipandang sebelah mata begitu saja. Fenomena pemimpin atau ulama’ perempuan
merupakan bukti bahwa perempuan tidak kalah penting dari kaum laki-laki. Adapun
selama ini yang menganggap bahwa perempuan sebagai makhluk kedua pada era
modern sekarang ini sudah terbantahkan. Walaupun sebenarnya Islam datang sudah
mulai menunjukkan bahwa perempuan dengan laki-laki memiliki kesempatan yang
sama dalam segala hal, termasuk dalam ranah politik atau kepemimpinan. Namun
pada era-era awal Islam posisi perempuan dalam ranag public masih belum diakui.
Di era modern sudah banyak sekali ulama’ perempuan yang tampak dalam beberapa
hal mendasar dan melekat dalam dirinya. Diantaranya adalah kapasitas keilmuan
agama yang mumpuni, progresifitas akademik, jiwa sosial kemanusiaan yang
tinggi, kemampuan beradptasi dengan masyarakat yang baik dan ketokohan yang
diakui oleh masyarakat luas.
*) Mahasiswa KKN
RDR UIN Walisongo Semarang Posko 52
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar