P eran Pendidikan Pondok Pesantren dalam Perbaikan Kondisi Keberagaman Lingkungan              Oleh : Khumairoh* Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berbasis masyarakat penyelenggaraannya meliputi pendidikan diniyyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (IKAPI, 2010: 146), tujuan pondok pesantren untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan peserta didik untuk menjadi ahli agama ( Mutafaqqih fi al-din ) dan menjadi muslim yang memiliki pengetahuan dan keterampilan atau kualitas untuk membangun kehidupan yang Islami di lingkungan masyarakat. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka peran pesantren di lingkungan masyarakat sangat besar. Oleh karena itu, kita tidak dapat mendiskreditkan keberadaan pesantren di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Pada sudut pandang lain, fungsi pendidikan pondok pesantren dapat dikatakan sebagai alat pengend...

 

Permasalahan Pendidikan bagi Kaum Menengah ke Bawah

Oleh : Naila Ulfatul Fauziyah*

Pendidikan merupakan suatu upaya yang terencana untuk mengembangkan potensi peserta didik. Potensi yang dimiliki setiap peserta didik cenderung berbeda beda, maka dari itu untuk pengembangannya seorang pendidik harus dapat melihat potensi peserta didik lalu membantu mengasahnya agar berguna bagi kemajuan nusa dan bangsa.

Permasalahan pendidikan di Indonesia bagi kaum menengah kebawah sudah menjadi problematika yang disorot. Pasalnya banyak anak putus sekolah karena tidak memiliki biaya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Bahkan untuk membeli buku pun kebanyakan dari mereka yang masih tidak mampu. Dan kebanyakan juga bagi kaum perempuan yang putus sekolah atau memang tidak sekolah yang di nikahkan oleh orang tuanya agar mengurangi beban biaya penghidupan. Banyak remaja perempuan yang berumur 16 tahun sudah menikah karena problem biaya orang tua yang sangat tipis. Namun, Salah satu tujuan utama dari pendidikan adalah mengembangkan potensi dan mencerdaskan individu dengan lebih baik. Dengan tujuan ini, diharapkan mereka yang memiliki pendidikan dengan baik dapat memiliki kreativitas, pengetahuan, kepribadian, mandiri dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.

Tujuan tersebut juga sudah di atur dalam UU No. 2 Tahun 1985 Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa.

Pendidikan merupakan suatu upaya yang terencana untuk mengembangkan potensi peserta didik. Potensi yang dimiliki setiap peserta didik cenderung berbeda beda, maka dari itu untuk pengembangannya seorang pendidik harus dapat melihat potensi peserta didik lalu membantu mengasahnya agar berguna bagi kemajuan nusa dan bangsa.

 

Banyak upaya yang sudah dilakukan pemerintah untuk memberantas permasalahan tersebut. Program pemberantasan tersebut seperti diadakannya sekolah gratis, mengirim pengabdian mahasiswa dalam program Indonesia mengajar, sumbangan buku gratis, dan banyak lagi. Tetapi tetap saja banyak yang tidak bisa memperoleh pendidikan karena adat istiadat maupun larangan bersekolah oleh orang tuanya. Seperti contoh pada suku badui dalam yang mereka tidak bisa mendapatkan pendidikan formal dikarenakan suku mereka yang sangat tertutup dan tidak mau mengikuti peradaban di era modernisasi. Akibatnya peradaban suku badui dalam yang tetap menggunakan berbagai alat tradisional dan melakukan segalanya bergantung pada hutan.

Di dalam suku badui dalam pun mereka tidak ada pendidikan seperti yang dipelajari oleh masyarakat pada umumnya. Mereka hanya mengetahui cara bertahan hidup di dalam hutan, seperti berburu. Selain Suku Badui Banyak lagi yang tidak mampu melanjutkan jenjang Pendidikan Nya, dengan Alasan Kerja, Nelayan mencari ikan di lautan dan lain sebagainya.

 

*) Mahasiswa KKN RDR UIN Walisongo Semarang Posko 52

Komentar

Postingan populer dari blog ini