- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Problematika Pendidikan Islam di Era
Disrupsi
Oleh :Naila Ulfatul Fauziyah*
Problem
Konseptual-Teoritis: Ketertinggalan pendidikan Islam ini salah satunya
dikarenakan oleh terjadinya penyempitan terhadap pemahaman pendidikan Islam
yang hanya berkisar pada aspek kehidupan ukhrawi yang terpisah dengan kehidupan
duniawi, atau aspek kehidupan rohani yang terpisah dengan kehidupan jasmani.
Oleh karena itu, akan tampak adanya pembedaan dan pemisahan antara yang
dianggap agama dan bukan agama, yang sakral dengan yang profan, antara dunia
dan akhirat.
Cara pandang
yang memisahkan antara yang satu dengan yang lain ini disebut sebagai cara
pandang dikotomi. Adanya dikotomi inilah yang salah satu penyebab
ketertinggalan pendidikan Islam. Hingga
kini pendidikan Islam masih memisahkan antara akal dan wahyu, serta pikir dan
zikir. Hal ini menyebabkan adanya ketidakseimbangan paradigmatik, yaitu kurang
berkembangnya konsep humanisme religius dalam dunia pendidikan Islam, karena
pendidikan Islam lebih berorientasi pada konsep ‘abdullah (manusia sebagai
hamba), ketimbang sebagai konsep khalifatullah (manusia sebagai khalifah
Allah).
Selain itu
orientasi pendidikan Islam yang timpang tindih melahirkan masalah-masalah besar
dalam dunia pendidikan, dari persoalan filosofis, hingga persoalan metodologis.
Di samping itu, pendidikan Islam menghadapi masalah serius berkaitan dengan
perubahan masyarakat yang terus menerus semakin cepat, lebih-lebih perkembangan
ilmu pengetahuan yang hampir-hampir tidak memperdulikan lagi sistem suatu
agama. Kondisi sekarang ini, pendidikan Islam berada pada posisi determinisme
historik dan realisme. Dalam artian bahwa, satu sisi umat Islam berada pada
romantisme historis di mana mereka bangga karena pernah memiliki para
pemikir-pemikir dan ilmuwan-ilmuwan besar dan mempunyai kontribusi yang besar
pula bagi pembangunan peradaban dan ilmu pengetahuan dunia serta menjadi
transmisi bagi khazanah Yunani, namun di sisi lain mereka menghadapi sebuah
kenyataan, bahwa pendidikan Islam tidak berdaya dihadapkan kepada realitas
masyarakat industri dan teknologi modern. Hal ini pun didukung dengan pandangan
sebagian umat Islam yang kurang meminati ilmu-ilmu umum dan bahkan sampai pada
tingkat “diharamkan”.
Terjadinya pemilahan-pemilahan
antara ilmu umum dan ilmu agama inilah yang membawa umat Islam kepada
keterbelakangan dan kemunduran peradaban, lantaran karena ilmu-ilmu umum
dianggap sesuatu yang berada di luar Islam dan berasal dari non-Islam.Agama
dianggap tidak ada kaitannya dengan ilmu, begitu juga ilmu dianggap tidak
memperdulikan agama.Begitulah gambaran praktik kependidikan dan aktivitas
keilmuan di tanah air sekarang ini dengan berbagai dampak negatif yang
ditimbulkan dan dirasakan oleh masyarakat.Sistem pendidikan Islam yang ada
hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama saja. Di sisi lain, generasi muslim yang
menempuh pendidikan di luar sistem pendidikan Islam hanya mendapatkan porsi
kecil dalam hal pendidikan Islam atau bahkan sama sekali tidak mendapatkan
ilmu-ilmu keislaman. Problem Mendasar : Sekularisme sebagai Paradigma
Pendidikan : Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita
adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi,
adalah UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 yang berbunyi, “Pendidikan
nasional bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab”.
Tapi perlu diingat, sekularisme itu tidak
otomatis selalu anti agama.Tidak selalu anti “iman” dan anti
“taqwa”.Sekularisme itu hanya menolak peran agama untuk mengatur kehidupan
publik, termasuk aspek pendidikan. Jadi, selama agama hanya menjadi masalah
pribadi dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan publik seperti sebuah
sistem pendidikan, maka sistem pendidikan itu tetap sistem pendidikan sekular,
walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa (sebagai
perilaku individu).
Sesungguhnya diakui atau tidak,
sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal
ini dapat dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI
tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang
berbunyi: “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik,
profesi, advokasi, keagamaan, dan khusus”. Dari pasal ini tampak jelas adanya
dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum.Sistem
pendidikan dikotomi semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia yang
berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan
sains dan teknologi.
Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan
tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren
yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah
dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh
Departemen Pendidikan Nasional.Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa
pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang
sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari
proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan
sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi
landasan dariIni jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai
dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
*) Mahasiswa KKN
RDR UIN Walisongo Semarang Posko 52
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar