- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pesantren dan Tantangan Dunia Pendidikan Era Industri 4.0
Oleh : Novi Yunaning Tyas*
Kata pesantren bersinonim dengan
kata surau (di Sumatra Barat) dan dayah (di Aceh). Kata pesantren
atau pondok pesantren lebih umum dikenal masyarakat Jawa dan Kalimantan (Tan,
2014). Pesantren didefinisikan sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang
mempunyai kekhasan tersendiri dan berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Pendidikan
di pesantren meliputi pendidikan Islam, dakwah, dan pengembangan kemasyarakatan
dan pendidikan lainnya. Para peserta didik di pesantren disebut santri yang
umumnya menetap di pesantren. Tempat dimana para santri menetap, di lingkungan
pesantren, disebut dengan istilah pondok. Dari sinilah timbul istilah pondok
pesantren (Dirjen Kelembagaan Agama Islam, 2013).
Secara eksplisit Imam Zarkasyi memaknai pesantren
sebagai lembaga pendidikan Islam dengan sistem asrama atau pondok, dimana sosok
kyai sebagai figure sentral, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya,
dan pengajaran agama Islam dibawah bimbingan sang kyai yang diikuti para santri
sebagai kegiatan utamanya (Wiryosukarto&Efendi, 1996).
Pesantren memiliki tradisi khas yang tidak dimiliki
oleh lembaga pendidikan di luar pesantren. Tradisi-tradisi itu diwariskan dari
generasi ke generasi untuk kelangsungan hidup pesantren (Dhofier, 1994).
Pesantren bukan semata-mata sebagai sebuah institusi pendidikan saja. Sejak
kemunculannya, pesantren sebagai sebuah institusi yang telah berakar kuat di
dalam masyarakat Indonesia. Pesantren merupakan produk dari sistem pendidikan
pribumi yang memiliki akar sejarah, budaya, dan sosial di karena itu, pesantren
merepresentasikan pendidikan yang unik yang mensintesakan dimensi sosial,
budaya dan agama. Akar dan sintesis ini kemudian mempengaruhi fungsi pesantren
baik secara internal maupun eksternal. Pesantren muncul sebagai sebuah
komunitas. Kehidupan yang memiliki kemampuan untuk terlibat dalam
aktivitas-aktivitas kreatif yang menggunakan pendidikan alternatif yang
menggabungkan pendidikan dan pengajaran dengan pembangunan komunitas. Dalam
konteks keindonesiaan, ia menjadi wacana yang selalu hidup, dinamis, aktual dan
segar untuk diperbincangkan. Termasuk bagaimana fungsi sosial pesantren
diperlukan dengan menimbang ulang peranan dan dinamika pesantren dalam
masyarakat indonesia modern dimana dinamika modernitas mempengaruhi keberadaan
pesantren secara fundamental terutama dalam menghadapi era digital yang ditandai
oleh RI 4.0 dan kehadiran para generasi milenial. Dalam menghadapi era
globalisasi dan informasi yang begitu cepat, pesantren sebagai institusi
pendidikan, keagamaan, dan sosial diharapkan melakukan kebijakan strategis
dengan melakukan pembaharuan-pembaharuan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat
millinal terutama aspek pendidikan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih
accessible dan kontekstual tanpa harus mengorbankan watak aslinya sebagai
penjaga tradisi dan budaya pendidikan Islam yang khas Indonesia.
Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan
agama yang menjadi rahim bersemayamnya para calon cendikiawan muslim, ia juga
memiliki mandat untuk menjalankan misi pendidikan berdasarkan Pasal 1 (1) UU
Nomor 20/2003 yaitu mengembangkan potensi diri perserta didik untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
berakhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara. Saat ini dalam era informasi global, metode dan pendekatan pebelajaran
telah berkembang dengan cepat seiring dengan perubahan pola pikir dan gaya
masyarakat di dalamnya yang tidak lagi bisa memaksakan cara mendidik 100 tahun
lalu. Ketersediaan terabyte informasi yang lahir dari revolusi digital membuat
semua orang dapat mengakses ilmu pengetahuan tanpa dibatasi ruang dan waktu,
karena itu kurikulum pesantren terus didorong agar kontekstual dengan kebutuhan
zaman dengan mengambil sesuatu yang dipandang manfaat-positif untuk
perkembangan pesantren itu sendiri, pendekatan pembelajaran di pesantren harus
mampu merangsang kemampuan berpikir kritis santri, sikap kreatif dan juga
merangsang santri untuk bertanya sepanjang hayat. tetapi di sisi lain pesantren
tetap mampu mempertahankan identitas dirinya sebagai penjaga tradisi keilmuan
klasik, tanpa harus larut sepenuhnya dengan modernisasi.
Pada aspek sosial kemasyarakatan, para generasi net
(generasi milenial) mengandalkan media sosial sebagai tempat mendapatkan
informasi-informasi yang mereka butuhkan termasuk ilmu-ilmu keagamaan. Hadirnya
fasilitas media sosial seperti facebook, instagram, youtube dan lainnya telah
telah menjadi pusaran informasi dengan ragam pemikiran dan ideologi termasuk
yang bertentangan dengan nilai-nilai kebinekaan dan kerukunan beragama dan
berbangsa di Indoensia. Kondisi ini perlu menjadi perhatian pesantren dalam
mengimbangi literatur keislaman yang mengandung bias-bias ideologi konservatif
dan radikal dengan memproduksi literatur keislaman yang moderat, humanis dan
rahmatan lil ‘alamain berbasiskan teknologi. Diantara upaya yang bisa
dikembangkan adalah membangun literasi digital di pesantren dan membuat kanal
(channel) kajian islam.
*) Mahasiswa
KKN RDR UIN Walisongo Posko 52
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar