P eran Pendidikan Pondok Pesantren dalam Perbaikan Kondisi Keberagaman Lingkungan              Oleh : Khumairoh* Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berbasis masyarakat penyelenggaraannya meliputi pendidikan diniyyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (IKAPI, 2010: 146), tujuan pondok pesantren untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan peserta didik untuk menjadi ahli agama ( Mutafaqqih fi al-din ) dan menjadi muslim yang memiliki pengetahuan dan keterampilan atau kualitas untuk membangun kehidupan yang Islami di lingkungan masyarakat. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka peran pesantren di lingkungan masyarakat sangat besar. Oleh karena itu, kita tidak dapat mendiskreditkan keberadaan pesantren di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Pada sudut pandang lain, fungsi pendidikan pondok pesantren dapat dikatakan sebagai alat pengend...

 

Meneropong Pendidikan Pesantren di Masa Pandemi

Oleh : Siti Aisyatun Nahdiah*

Pendidikan di Indonesia terbagi menjadi pendidikan formal dan Informal, salah satu contoh pendidikan informal yang terkenal yakni Pesantren. Pesantren merupakan sistem Pendidikan yang sudah lama diterapkan di Indonesia. Di tengah pandemi covid yang sedang merebak di dunia, bagi pendidikan formal pembelajaran daring tidak begitu dipermasalahkan, meski sempat menjadi pertentangan dan banyak yang berkeluh kesah mengaku diberatkan, namun semakin ke sini hal tersebut mengalir saja dan bisa diikuti. Pada pendidikan informal pun tidak begitu berpengaruh. Contoh saja pesantren yang banyak ditemukan di Indonesia, meskipun sudah ada himbauan dari pemerintah agar serentak memulangkan santri, tapi justru dari kebijakan pihak pesantren terkait memilih tidak memulangkan karena beberapa alasan.

Mari ditelisik mana yang lebih efektif, yang dipulangkan atau yang dikarantina di pondok dalam upaya mengambil langkah Santri Sigap Hadapi Covid-19. Sebenarnya, makna dari “sigap” ialah segala bentuk upaya, baik perkataan, tindakan, atau metode lain dalam rangka menghadapi sesuatu. Tujuan sigap sendiri lebih ke arah siap dan mampu menempatkan posisi ditengah-tengah kondisi yang sedang menimpa, dalam hal ini ialah pandemi Covid-19.

Berbagai upaya dilakukan dalam rangka menghadapi wabah covid ini, dunia pesantren pun memiliki kebijakan-kebijakan baru kaitannya dengan metode pembelajaran sehari-hari, yang kemudian dialihkan via daring. Pesantren tak mau kalah saing mencari cara bagaimana sistem tetap berjalan meskipun dunia sedang tidak baik-baik saja. Dilihat dari sisi riyadloh-Nya, pesantren merapalkan berbagai zikir, khataman via online, istighosah bersama, dan segala jenis sholawat pun dimunajatkan.

Peralihan pembelajaran pesantren ke daring tidak bisa dilakukan dirumah, banyak sekali faktor penghambat yang menjadikan santri tidak bisa mengikuti. Salah satunya rasa malas yang tidak bisa dilawan. Hal ini disebabkan tidak adanya tuntutan yang memaksa. Beda lagi jika tetap berada di pesantren, pengkajian ilmu tetap bisa dijalankan sesuai jadwal karena mau tidak mau santri harus mengikuti. Dilihat dari ciri khas dari pesantren sendiri menuntut pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan kehadiran santri di pesantren, tidak bisa menggunakan jarak jauh. Hal ini sudah menjadi kekhasan pesantren, bukan dikarenakan pesantren menghadapi teknis jaringan internet atau lainnya.

Selain transformasi pengetahuan, titik tekan pendidikan pesantren juga ada pada pembentukan karakter dan pengetahuan keagamaan. Pengetahuan keagamaan yang sudah diterima santri melalui pembelajaran harus dipraktikkan dalam kehidupan di Pesantren. Dalam konteks ini, pola pembelajaran pendidikan pesantren dapat disebut sebagai pola pembelajaran dua puluh empat jam, pembelajaran pesantren bukan saja tatap muka dikelas, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari. Pembiasaan yang dilakukan seperti itu, dapat disebut sebagai living islam atau Islam yang hidup dan dipraktikkan oleh warga pesantren.

Empat pilar pendidikan yang bakal di temui pada pendidikan pesantren, yakni : (1) learning to know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk terampil melakukan sesuatu), (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).

Penerapan pembelajaran living islam tidak bisa dilatih melalui daring, namun harus langsung dipraktikkan melalui pengalaman di pesantren, hal tersebut dilihat dalam bingkai nilai dan nilai nasionalisme. Praktik pembelajaran semacam ini tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Oleh karena itu, pesantren memilih membuka kembali pembelajaran tatap muka di pesantren dengan memperhatikan ketentuan pembelajaran tatap muka yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan berupaya sekuat mungkin untuk menaati protokol kesehatan.

 

*) Mahasiswa KKN RDR UIN Walisongo Semarang Posko 52

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini