- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Meneropong Pendidikan Pesantren di Masa Pandemi
Oleh : Siti Aisyatun Nahdiah*
Pendidikan di Indonesia terbagi menjadi pendidikan
formal dan Informal, salah satu contoh pendidikan informal yang terkenal yakni Pesantren. Pesantren
merupakan sistem Pendidikan yang sudah lama diterapkan di Indonesia. Di tengah pandemi covid yang sedang merebak di dunia, bagi pendidikan formal pembelajaran daring tidak begitu dipermasalahkan, meski
sempat menjadi pertentangan dan banyak yang berkeluh kesah mengaku diberatkan, namun semakin ke sini hal tersebut mengalir saja dan bisa diikuti. Pada
pendidikan informal pun tidak begitu berpengaruh. Contoh saja pesantren yang
banyak ditemukan di Indonesia, meskipun sudah ada himbauan dari pemerintah agar
serentak memulangkan santri, tapi justru dari kebijakan pihak pesantren terkait
memilih tidak memulangkan karena beberapa alasan.
Mari ditelisik mana yang lebih efektif, yang
dipulangkan atau yang dikarantina di pondok dalam upaya mengambil langkah Santri Sigap
Hadapi Covid-19. Sebenarnya, makna dari “sigap” ialah segala bentuk upaya, baik
perkataan, tindakan, atau metode lain dalam rangka menghadapi sesuatu. Tujuan sigap sendiri
lebih ke arah siap dan mampu menempatkan posisi ditengah-tengah kondisi yang
sedang menimpa, dalam hal ini ialah pandemi Covid-19.
Berbagai upaya dilakukan dalam rangka menghadapi wabah
covid ini, dunia pesantren pun memiliki kebijakan-kebijakan baru kaitannya
dengan metode pembelajaran sehari-hari, yang kemudian dialihkan via daring. Pesantren tak mau kalah saing mencari cara bagaimana sistem tetap
berjalan meskipun dunia sedang tidak baik-baik saja. Dilihat dari sisi riyadloh-Nya, pesantren
merapalkan berbagai zikir, khataman via online, istighosah bersama, dan segala
jenis sholawat pun dimunajatkan.
Peralihan pembelajaran pesantren ke daring tidak bisa
dilakukan dirumah, banyak sekali faktor penghambat yang menjadikan santri tidak
bisa mengikuti. Salah satunya rasa malas yang tidak bisa dilawan. Hal ini disebabkan tidak adanya tuntutan
yang memaksa. Beda lagi jika tetap berada di pesantren, pengkajian ilmu tetap bisa dijalankan
sesuai jadwal karena mau tidak mau santri harus mengikuti. Dilihat dari ciri khas dari pesantren sendiri
menuntut pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan kehadiran santri di
pesantren, tidak bisa menggunakan jarak jauh. Hal ini sudah menjadi kekhasan
pesantren, bukan dikarenakan pesantren menghadapi teknis jaringan internet atau
lainnya.
Selain transformasi pengetahuan, titik tekan pendidikan
pesantren juga ada pada pembentukan karakter dan pengetahuan keagamaan.
Pengetahuan keagamaan yang sudah diterima santri melalui pembelajaran harus
dipraktikkan dalam kehidupan di Pesantren. Dalam konteks ini, pola pembelajaran
pendidikan pesantren dapat disebut sebagai pola pembelajaran dua puluh empat
jam, pembelajaran pesantren bukan saja tatap muka dikelas, tetapi juga dalam
aktivitas sehari-hari. Pembiasaan yang dilakukan seperti itu, dapat disebut
sebagai living islam atau Islam yang hidup dan dipraktikkan oleh warga
pesantren.
Empat pilar pendidikan yang bakal di temui pada
pendidikan pesantren, yakni : (1)
learning to know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do
(belajar untuk terampil melakukan sesuatu), (3) learning to be (belajar
untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar
untuk menjalani kehidupan bersama).
Penerapan pembelajaran living islam tidak bisa
dilatih melalui daring, namun harus langsung dipraktikkan melalui pengalaman di
pesantren, hal tersebut dilihat dalam bingkai nilai dan nilai nasionalisme.
Praktik pembelajaran semacam ini tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir.
Oleh karena itu, pesantren memilih membuka kembali pembelajaran tatap muka di
pesantren dengan memperhatikan ketentuan pembelajaran tatap muka yang telah
ditetapkan oleh pemerintah dan berupaya sekuat mungkin untuk menaati protokol
kesehatan.
*) Mahasiswa KKN RDR UIN Walisongo Semarang Posko 52
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar