P eran Pendidikan Pondok Pesantren dalam Perbaikan Kondisi Keberagaman Lingkungan              Oleh : Khumairoh* Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berbasis masyarakat penyelenggaraannya meliputi pendidikan diniyyah atau secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya (IKAPI, 2010: 146), tujuan pondok pesantren untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan peserta didik untuk menjadi ahli agama ( Mutafaqqih fi al-din ) dan menjadi muslim yang memiliki pengetahuan dan keterampilan atau kualitas untuk membangun kehidupan yang Islami di lingkungan masyarakat. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka peran pesantren di lingkungan masyarakat sangat besar. Oleh karena itu, kita tidak dapat mendiskreditkan keberadaan pesantren di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Pada sudut pandang lain, fungsi pendidikan pondok pesantren dapat dikatakan sebagai alat pengend...

 

Eksistensi Pesantren di Era Revolusi Industri 4.0

Oleh : Siti Aisyatun Nahdiah* 

Pesantren merupakan siste Pendidikan yang sudah lama diterapkan di Indonesia, sistem pendidikan dalam pesantren mengharuskan tinggal atau menetap sementara waktu di pondok. Keberadaan pesantren diyakini telah ada sejak abad ke-13 Masehi, diiringi dengan masa pengenalan Islam di Indonesia.

Berbicara mengenai eksistensi pesantren, maka tidak akan lepas dari Pendidikan yang ada di pesantren itu sendiri. Seiring dengan laju perkembangan masyarakat, pesantren sendiri telah mengalami banyak perubahan. Kini pesantren tidak hanya berkutat dengan pendidikan yang berbasis keagamaan, tetapi juga mencakup persoalan kekinian masyarakat. Maka dari itu pesantren tidak bisa dipandang sebelah mata, semata-mata sebuah sistem pendidikan kuno yang sudah ketinggalan zaman. Mengingat besarnya jasa pesantren dan para santrinya untuk bangsa ini dan masih banyaknya pendeskriminasian antara pesantren dan lembaga pendidikan umum.

Eksistensi pesantren di Indonesia secara legal sudah diakui, yang mana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 30 ayat 4. Pasal tersebut memaparkan salah satu fungsi pesantren sebagai satuan Pendidikan, pesantren harus bisa  mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama atau menjadi ahli ilmu agama (tafaqquh fiddin).

Era industri 4.0 biasanya merujuk pada era dimana terjadi perpaduan teknologi. Dimulainya era industri 4.0 ditandai dengan terjadinya digitalisasi informasi dan pemanfaatan  kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) secara masif di berbagai sektor kehidupan manusia, termasuk di dunia Pendidikan. Era industri ini, menjadi tantangan besar pesantren untuk mengikuti perubahan zaman tersebut. Pesantren harus mengikuti trend-ternd yang ada dengan tidak melupakan nilai-nilai kekhasannya. Bagaimana pesantren memperkuat eksistensi di era revolusi industri 4.0 ?

Membuat channel Kajian Keislaman

Dahulu dakwah dilakukan dengan media elektronik semacam televisi dan radio yang memiliki keterbatasan waktu siar, sekarang ini perlahan-lahan media tersebut mulai ditinggalkan, masyarakat lebih suka menonton live melalui media Youtube atau facebook yang menyediakan layanan streaming secara kegiatan dakwah, sehingga mereka bisa belajar dan mengikuti proses pengajian tanpa harus dibatasi ruang dan tempat dan mengonsumsi pesan-pesan agama di sela-sela kesibukannya sebagai manusia modern.

Menyongsong Pesantren 4.0

Eksistensi Pesantren memainkan peran yang besar sejak sebelum kemerdekaan sebagai komponen pembangun bangsa. Berkembang subur dan eksisnya pesantren hingga sekarang merupakan cerminan dari eksistansi pesantren.

Pendidikan Pesantren harus mau mendisrupsi diri jika ingin memperkuat eksistensinya. Terus bertahan dengan cara dan sistem lama dan menutup diri dari perkembangan dunia, akan semakin membuat pendidikan pesantren kian terpuruk dan terbelakang. Beberapa hal yang harus diupayakan, salah satunya yaitu dengan mengubah mindset lama yang terkukung aturan birokaratis, menjadi mindset distrutif yang mengedepankan cara yang korporatif. Selv-driving juga perlu dilakukan, agar mampu melakukan inovasi-inovasi sesuai dengan tuntutan era 4.0. Terakhir, Pendidikan Pesantren juga harus melakukan reshape or create terhadap segenap aspek di dalamnya agar selalu kontekstual terhadap tuntutan dan perubahan. Seperti sebuah genealogi yang populer “mempertahankan yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik”.

 

*) Mahasiswa KKN RDR UIN Walisongo Semarang Posko 52

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini